Kasus Dugaan Pelecehannya Terbongkar, Rektor Universitas Pancasila Kini Dinonaktifkan
JAKARTA, REQNews - Yayasan Pendidikan dan Pembina Universitas Pancasila (YPPUP) memutuskan menonaktifkan ETH dari jabatannya sebagai rektor Universitas Pancasila.
Hal tersebut menyusul terbongkar kasus dugaan pelecehan seksual terhadap dua orang bawahannya.
Hal itu dibenarkan oleh Sekretaris Yayasan Pendidikan dan Pembina Universitas Pancasila Yoga Satrio.
Dia mengatakan, pihaknya telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) untuk menonaktifkan ETH sebagai rektor.
"Menonaktifkan (ETH) sampai berakhirnya masa bakti rektor pada tanggal 14 Maret 2024," kata Yoga dalam keterangannya, Selasa 27 Februari 2024.
Dalam kasus dugaan pelecehan ini, polisi telah memeriksa delapan orang saksi. Pemeriksaan dilakukan untuk mengusut dua laporan dugaan pelecehan seksual yang dilayangkan staf kampus Universitas Pancasila.
Polda Metro Jaya bahkan telah membuka layanan pengaduan untuk kasus tersebut. Masyarakat dapat melakukan pengaduan melalui saluran yang telah tersedia termasuk ke call center 110.
"Sudah ada (layanan pengaduan), ada 110, masyarakat bisa menghubungi atau meminta bantuan polisi di nomor telepon gratis, 110. Polda Metro Jaya juga bekerja sama dengan stakeholder dalam menangani berbagai pengaduan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Senin 26 Februari 2024.
Saat ini, ada dua perempuan yang diduga menjadi korban dugaan pelecehan rektor UP tersebut.
Korban dalam kasus tersebut yakni berinisial RZ dan DF. RZ saat itu menjabat sebagai Kabag Humas dan Ventura Universitas Pancasila, sedangkan DF karyawan honorer.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.