Rektor Universitas Pancasila Nonaktif Hari Ini Jalani Pemeriksaan Kasus Pelecehan Seksual
JAKARTA, REQNews - Polda Metro Jaya hari ini diagendakan akan melakukan pemeriksaan terhadap Rektor Universitas Pancasila nonaktif Prof Dr Edei Toet Hedartno (ETH), Kamis 29 Februari 2024.
Rektor Universitas Pancasila nonaktif diagendakan akan diperiksa terkait kasus dugaan pelecehaan seksual.
Diketahui sebelumnya Prof Dr Edei Toet Hedartno tak hadir dalam pemanggilan pertama pada hari ini, Senin 26 Februari 2024.
"Diperiksa tanggal 29 Februari," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi.
Pemeriksaan hari ini dilakukan setelah sebelumnya meminta penundaan pemeriksaan atas permohonan dari ETH sendiri.
Melalui kuasa hukumnya, Rektor Universitas Pancasila nonaktif itu menyebut tak bisa memenuhi panggilan pemeriksaan ada agenda lain.
Pemeriksaan terhadap ETH merupakan tindak lanjut dari dua laporan polisi (LP).
Salah satu LP itu dilaporkan oleh RZ tertanggal 12 Januari 2024 yang disebut merupakan karyawan di Universitas Pancasila.
Sedangkan LP lainnya merupakan pelimpahan dari Bareskrim Polri. Saat ini, kedua laporan itu masih dalam proses penyelidikan.
Diketahui, Polda Metro Jaya dalam kasus ini telah membuka layanan pengaduan. Masyarakat dapat melakukan pengaduan melalui saluran yang telah tersedia termasuk ke call center 110.
"Sudah ada (layanan pengaduan), ada 110, masyarakat bisa menghubungi atau meminta bantuan polisi di nomor telepon gratis, 110. Polda Metro Jaya juga bekerja sama dengan stakeholder dalam menangani berbagai pengaduan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Senin 26 Februari 2024.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.