REQNews.com

Geledah Kantor PT Taspen, KPK Sita Dokumen Keuangan

News

Sunday, 10 March 2024 - 22:02

PT Taspen (Persero).PT Taspen (Persero).

JAKARTA, REQNews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kantor PT Taspen (Persero), Jumat, 8 Maret lalu. Dari penggeledahan tersebut, KPK mengamankan dokumen, barang bukti elektronik (BBE), dan catatan keuangan.

Selain di Kantor PT Taspen, barang bukti dimaksud juga ditemukan di kantor pihak swasta yang berada di Office 8 Building SCBD, Jakarta Selatan.

"Pada kegiatan penggeledahan di 2 lokasi tersebut tim menemukan dokumen, BBE dan catatan keuangan yang diduga ada kaitan dengan perkara," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Minggu 10 Maret 2024.

Barang bukti tersebut diduga berkaitan dengan kasus dugaan korupsi dalam kegiatan investasi fiktif di PT Taspen yang sedang disidik KPK.

"Segera disita sebagai barang bukti berkas perkara," kata Ali.

Dalam proses penyidikan ini, KPK setidaknya telah menggeledah tujuh tempat di lokasi berbeda. Selain kantor, tim penyidik turut menyasar apartemen dan rumah kediaman para pihak berperkara.

Saat itu, tim KPK menyita catatan investasi keuangan, BBE, hingga sejumlah uang dalam pecahan mata uang asing.

Seiring proses berjalan, KPK sudah mengajukan pencegahan ke luar negeri kepada Ditjen Imigrasi Kemenkumham untuk Direktur Utama PT Taspen Antonius N. S. Kosasih dan Ekiawan Heri Primaryanto selaku Direktur Utama Insight Investments Management.

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.