REQNews.com

Dua Hakim Agung Diperiksa KPK Terkait Kasus yang Menjerat Gazalba Saleh

News

Tuesday, 19 March 2024 - 17:31

Hakim Agung Gazalba Saleh (Foto: Istimewa)Hakim Agung Gazalba Saleh (Foto: Istimewa)

JAKARTA, REQNews  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemanggilan kepada dua orang hakim agung terkait kasus dugaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan oleh Hakim Agung Gazalba Saleh.

Dua hakim agung yang dipanggil itu yakni Desnayeti dan Yohanes Priyana.

Pemanggilan kedua hakim agung tersebut dilakukan penyidik pada hari ini, Selasa 19 Maret 2024.

"Hari ini (19/3) bertempat di gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Selasa 19 Maret 2024.

Ali menjelaskan bahwa dua hakim agung tersebut dipanggil lembaga antirasuah berkapasitas sebagai saksi.

Diketahui, hakim agung Gazalba Saleh telah kembali ditahan KPK terkait kasus korupsinya. Ia sebelumnya sempat divonis bebas oleh Pengadilan Tipikor Bandung.

Sebelumnya, Direktur Penyidikan KPK Brigjen Asep Guntur Rahayu mengatakan bahwa Gazalba Saleh kembali ditahan karena penyidik berhasil menemukan kecukupan alat bukti usai kasusnya di kembangkan. Hal itu dilakukan lewat pengembangan kasus suap di lingkungan MA.

"KPK kemudian mengembangkan perkarannya dan berdasarkan kecukupan alat bukti naik ke tahap penyidikan untuk dugaan penerimaan gratifikasi disertai tindakan dan upaya menempatkan, mentransfer, mengalihkan, menukarkan dengan mata uang asing sebagai TPPU," ujar Asep Guntur di gedung merah putih KPK, Kamis 30 November 2023.

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.