Ahmad Sahroni Ungkap Rp800 Juta Sumbangan SYL Telah Dikembalikan ke KPK
JAKARTA, REQNews - Bendahara Umum Partai NasDem, Ahmad Sahroni mengungkapkan sumbangan eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo atau SYL ke NasDem senilai Rp800 Juta telah dikembalikan ke KPK.
Sahroni mengatakan ada sejumlah uang sumbangan yang diberikan oleh SYL kepada NasDem. Jumlahnya Rp 40 juta untuk bantuan gempa Cianjur.
"Iya memang benar ada, Rp 40 juta ya, 2 kali transfer ke fraksi NasDem. Itu buat bantuan sumbangan bencana gempa di Cianjur," kata Sahroni kepada wartawan ketika memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan Pencucian Uang (TPPU) eks Mentan, SYL di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat 22 Maret 2024.
Menurut Sahroni, uang Rp 40 juta itu belum dikembalikan ke KPK. Dia siap mengembalikan apabila diminta oleh KPK.
Selain itu, ada pemberian yang dilakukan SYL kepada NasDem dengan nilainya yang lebih besar. Menurut Sahroni, angkanya mencapai Rp 800 juta dan uang itu sudah dikembalikan 3 bulan lalu.
"Belum, tapi yang pertama Rp 800 juta sudah dipulangin, jadi ada dua. Rp 800 juta dan Rp 40 juta. Yang Rp 800 juta sudah 3 bulan lalu kalau enggak salah, sudah dipulangin," ungkap Sahroni.
Uang sumbangan Rp 800 juta dari SYL tercatat di Partai NasDem. Namun Sahroni menyebut, sumbangan itu tidak digunakan dan dikembalikan.
Ia mengatakan, Rp 800 juta itu dikembalikan ke rekening penampungan (KPK).
"Tinggal yang Rp 40 juta, tinggal menunggu perintah dari KPK, kalau KPK suruh kembalikan segera, kita kembalikan," tambah dia.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.