Waduh, Boyamin Saiman Janji MAKI Bubar Jika Eks Ketua KPK Firli Bahuri Ditahan
JAKARTA, REQNews - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengatakan MAKI akan bubar jika Firli Bahuri ditahan atas kasus dugaan pemerasan pada SYL.
"Kami berjanji MAKI akan dibubarkan jika Firli dilakukan penahanan atau jika telah disidangkan pokok perkaranya oleh Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman kepada wartawan, Rabu 27 Maret 2024.
Diketahui, sidang gugatan praperadilan yang dilayangkan MAKI perihal permintaan agar mantan Ketua KPK Firli Bahuri ditahan digelar hari ini.
Penggugat ialah Perkumpulan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI); Lembaga Pengawasan, Pengawalan, dan Penegakan Hukum Indonesia; serta Lembaga Kerukunan Masyarakat Abdi Keadilan Indonesia (Kemaki).
Sementara tergugatnya adalah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto, dan Kajati DKI Narendra Jatna.
Menurut Boyamin, pembubaran MAKI tersebut sebagai simbol dan hadiah karena tujuan penguatan kembali KPK telah tercapai.
Seperti diketahui hingga kini Firli Bahuri belum juga ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.