Sidang Etik Nurul Ghufron Akan Digelar 2 Mei, Dugaan Penyalahgunaan Wewenang
JAKARTA, REQNews – Dugaan kasus pelanggaran etik Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron masih terus bergulir. Dewas KPK akan menggelar sidang etik kasus tersebut pada 2 Mei 2024 mendatang.
Nurul Ghufron diduga telah melakukan penyalahgunaan wewenang dalam penanganan kasus korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian RI.
"Ya sidangnya mulai tanggal 2 Mei," ujar Anggota Dewas KPK, Albertina Ho kepada wartawan dikutip Kamis, 25 April 2024.
Tetapi, dalam dugaan kasus penyalahgunaan wewenang di Kementerian Pertanian RI itu juga turut menyeret Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Namun, hanya Nurul Ghufron yang naik ke tahap sidang etik.
"Yang disidangkan Pak NG," kata dia.
Sementara itu, Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris menjelaskan bahwa kasus dugaan pelanggaran etik Ghufron ada kaitannya dengan laporannya terhadap Anggota Dewas KPK Albertina Ho.
Tetapi, Syamsuddin belum menjelaskan secara rinci soal bentuk penyalahgunaan yang diduga dilakukan oleh Ghufron di Kementerian Pertanian.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.