REQNews.com

Hari ini Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Jalani Sidang Etik

News

Thursday, 02 May 2024 - 10:37

Nurul Ghufron (Foto: Istimewa)Nurul Ghufron (Foto: Istimewa)

JAKARTA, REQNews  - Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan menggelar sidang dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada hari ini.

Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris mengatakan sidang bakal digelar sesuai jadwal yang sudah ditentukan.

"Sidang sesuai jadwal, Kamis 2 Mei," kata Haris, Rabu 1 Mei 2024 malam.

Sekadar informasi, dugaan penyalahgunaan wewenang Nurul Ghufron terkait mutasi pegawai di Kementerian Pertanian (Kementan) berinisial ADM.

Sebelumnya, terkait pelaporan terhadap dirinya Nurul Ghufron menyatakan akan mengikuti prosedur.

"Kami hormati laporannya dan kami akan taat sesuai ketentuan dalam proses di Dewas," kata Ghufron, Jumat 12 Januari 2024.

Diketahui, Ghufron juga melaporkan anggota Dewas KPK Albertina atas dugaan penyalahgunaan wewenang.

Menangapai pelaporan Ghufron, KPK menegaskan Ghufron berhak melaporkan anggota Dewan Pengawas (Dewas) Lembaga Antirasuah Albertina Ho jika dirasa melakukan pelanggaran etik.

"Insan KPK adalah pimpinan, pegawai, dan dewas, itu insan KPK. Ketika Pak Ghufron mempunyai hak sebagai insan KPK megetahui adanya dugaan pelanggaran etik ya dia kan juga melaporkan,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Jakarta, Kamis, 25 April 2024.

Ali menjelaskan laporan ke Dewas KPK boleh dilakukan pegawai maupun masyarakat umum. Cara Ghufron menguji tuduhan pelanggaran etik kepada Albertina dinilai sesuai prosedur.

 

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.