REQNews.com

Usai Kantornya Digeledah, Sekjen DPR Indra Iskandar Diperiksa KPK Hari Ini

News

Wednesday, 08 May 2024 - 15:30

Kabag Pemberitaan KPK Ali FikriKabag Pemberitaan KPK Ali Fikri

JAKARTA, REQNews  - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar dijadwalkan akan diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu 8 Mei 2024.

Pemeriksaan terhadap Indra Iskandar terkait kasus dugaan korupsi kelengkapan rumah jabatan anggota DPR. 

Selain Indra, tim penyidik juga menjadwalkan memeriksa Project Manager PT Integra Indocabinet Andrias Catur Prasetya.

"Hari ini bertempat di Gedung Merah Putih KPK tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis Rabu 8 Mei 2024.

Sebelumnya, KPK menggeledah Kantor Sekretariat Jenderal DPR RI termasuk ruang kerja Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar pada Selasa 30 April 2024.  

Penggeledahan juga dilakukan pada Senin 29 April 2024 di empat lokasi berbeda di wilayah Jakarta, yakni Bintaro, Gatot Subroto, Tebet dan Kemayoran.  Keempat wilayah itu merupakan rumah kediaman dan kantor dari para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

Adapun barang bukti yang diamankan dari lokasi penggeledahan, yakni berupa dokumen-dokumen pengerjaan proyek, alat elektronik termasuk transaksi keuangan berupa transfer sejumlah uang.  

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.