Sempat Absen, Sekjen DPR Indra Iskandar Hari Ini Penuhi Panggilan KPK
JAKARTA, REQNews - Sekretaris Jenderal DPR, Indra Iskandar memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di DPR, Rabu 15 Mei 2024.
Indra Iskandar datang memenuhi pemanggilan ulang lantaran dirinya absen dari pemanggilan pada Rabu 8 Mei 2024.
Indra absen dengan alasan sedang ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan.
Sebelumnya, KPK menggeledah 4 lokasi di Jakarta yang diduga terkait dengan kasus tersebut pada Senin 29 April 2024. Salah satu lokasi yang digeledah adalah gedung Setjen DPR yang berada di kompleks parlemen.
Dari penggeledahan di 4 lokasi itu, penyidik KPK menemukan dokumen hingga bukti transfer uang.
Sebelumnya Indra juga telah diperiksa KPK pada Kamis 14 Maret 2024. Tim penyidik saat itu mendalami soal proses pengadaan kelengkapan rumah jabatan DPR.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.