REQNews.com

KY Bakal Telusuri Dugaan Pelanggaran Etik Hakim dalam Putusan Sela Gazalba Saleh

News

Tuesday, 28 May 2024 - 15:00

Komisi Yudisial (KY) (Foto: Istimewa)Komisi Yudisial (KY) (Foto: Istimewa)

JAKARTA, REQNews  - Komisi Yudisial (KY) mengaku bakal menginvestigasi ada atau tidaknya pelanggaran etik hakim terkait dikabulkannya eksepsi, atau nota pembelaan Hakim Agung Nonaktif Gazalba Saleh, oleh Hakim PN Tipikor Jakarta Pusat.

Juru Bicara KY, Mukti Fajar Nur Dewata mengungkapkan, apa yang dilakukan pihaknya tidak lepas dari kasus Gazalba yang menjadi sorotan publik.

Namun,  dia menjelaskan, pihaknya tidak berwenang untuk masuk wilayah pertimbangan hakim. Sebab, hal itu sudah masuk ke ranah teknis yudisial.

Menurutnya, hakim memiliki kewenangan penuh dan independen dalam setiap mengadili perkara. Sehingga, KY tidak bisa menganalisis lebih dalam hingga putusan berkekuatan hukum.

Tapi, KY memiliki kewenangan untuk menelusuri adanya dugaan pelanggaran kode etik dalam memutus putusan tersebut.

“Meskipun KY tidak bisa menilai suatu putusan, tetapi putusan dapat menjadi pintu masuk bagi KY untuk menelusuri adanya pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH),” kata Mukti dalam keterangannya, Selasa 28 Mei 2024.

Mukti pun mengajak seluruh pihak untuk tetap mengawal kasus yang menyeret nama Hakim Agung nontaktif Gazalba Saleh tersebut.

“Inilah yang akan KY lakukan dan mengajak semua pihak untuk memastikan mengawal kasus ini,” jelasnya.

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.