REQNews.com

KPK Ungkap Aliran Uang Suap DJKA Mengalir ke Sejumlah Pihak, Ini Dia Daftarnya

News

Friday, 14 June 2024 - 18:00

Asep Guntur Rahayu (Foto:Istimewa)Asep Guntur Rahayu (Foto:Istimewa)

JAKARTA, REQNews  -Diungkap Komisi Pemberantasan Kroupsi (KPK) bahwa uang dalam kasus dugaan suap di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengalir ke sejumlah pihak.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu berujar bahwa Yofi Oktarisza, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas 1 Jawa Bagian Tengah atau saat ini BTP Semarang menerima fee (suap) dari rekanan proyek perbaikan atau pembangunan jalur kereta. Padahal, ia menjadi PPK untuk 32 paket pekerjaan.

“Dengan besaran 10 persen sampai dengan 20 dari nilai paket pekerjaan yang diperuntukkan,” ujar Asep, Jumat 14 Juni 2024.

Diungkapkan Asep, persentase fee dari rekanan saat Yofi menjabat PPK antara lain, untuk PPK sebesar 4 persen; untuk Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebesar 1%–1,5 %; untuk Itjen Kemenhub sebesar 0,5%; untuk pokja pengadaan sebesar 0,5%; untuk Kepala BTP sebesar 3%.

Asep melanjutkan, Yofi menjadi PPK untuk 18 paket pekerjaan barang dan jasa yang warisan dari PPK sebelumnya dan 14 paket baru di BTP Wilayah Jawa Bagian Tengah.

Adapun suap salah satunya diterima dari pemilik PT Istana Putra Agung (IPA), PT Prawiramas Puriprima (PP), dan PT Rinenggo Ria Raya (RRR), Dion Renato Sugiarto.

Di antara paket pekerjaan Dion senilai Rp128,5 miliar; Rp49,9 miliar; dan Rp37,1 miliar.

Dion juga diminta Yofi untuk mengumpulkan fee dari para kontraktor lain yang telah dimenangkan sebagai pelaksana proyek. Yofi juga meminta Dion menyimpan uang tersebut di bank.

Adapun sejumlah pemberian fee dari Dion yaitu Rp5,6 miliar pada 2017; Rp5 miliar pada 2018; Rp3 miliar dalam bentuk logam mulia pada 2019; satu mobil Innova Reborn warna putih tahun 2016 pada 2017; dan 1 Honda Jazz warna hitam tahun 2017 pada 2018. Dua mobil itu diserahkan kepada Yofi di Purwokerto.

Selain itu, Yofi menerima fee yang dikumpulkan Dion dari rekanan lain, termasuk Dion sendiri.

Fee itu di antaranya adalah deposito menggunakan Dion tahun 2018 senilai Rp18 miliar yang berkembang menjadi Rp20 miliar.

 

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.