Eks Caleg PPP Cantik Ditangkap Polisi Kasus Penyalahgunaan Narkoba
JAKARTA, REQNews - Polsek Metro Gambir menangkap perempuan berinisial SA (22) terkait kasus penyalahgunaan narkoba ,pada Minggu 7 Juli 2024 dini hari.
Perempuan berinisial SA itu tinggal di sebuah apartemen di Jakarta Selatan.
SA diketahui eks Calon Legislatif (Caleg) DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
"Diduga kuat melakukan penyalahgunaan narkotika jenis psikotropika
"Saat diamankan yang bersangkutan bersama anggota keluarganya yang berinisial MA," kata Kapolsek Metro Gambir, Kompol Jamalinus Nababan di Monas, Gambir, Jakarta Pusat, Senin 8 Juli 2024.
"Dulunya beberapa waktu lalu saat pelaksanaan pemilu dan pileg pernah menjadi Bakal Calon Legislatif dari wilayah Kota Tangerang Selatan," tambahnya.
Polisi turut diamankan plastik klip diduga bekas tempat narkoba jenis inex. Selain itu, polisi menyita dua unit handphone milik pelaku.
Jamalinus mengatakan, berdasarkan pemeriksaan urine, SA positif amphetamines hingga benzodiazepines.
SA disangkakan dengan Pasal 127 ayat 1 (a) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling lama empat tahun
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.