REQNews.com

Keluarkan Ucapan Tak Pantas , Propam Periksa Anggota Polsek Tebet terkait Laporan Pelecehan Jurnalis di KRL

News

Sabtu, 20 Juli 2024 - 14:00

Ilustrasi JurnalisIlustrasi Jurnalis

JAKARTA, REQNews –  Tim Propam Polres Metro Jakarta Selatan telah melakukan pemeriksaan terhadap lima anggota Polsek Tebet, yang saat itu menangani laporan dugaan pelecehan seksual terhadap seorang jurnalis wanita berinisial D.

Kelima personel Polsek Tebet, diperiksa buntut ucapan mereka yang diduga kurang pas, saat melayani korban dugaan pelecahan saat ingin membuat laporan.

“Semua sudah diperiksa satu-satu kemudian sudah diberi sanksi,” kata Kasi Humas Polres Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi saat ditemui wartawan di kantornya, Jumat 19 Juli 2024.

Namun Nurma tidak merinci soal sanksi yang diberikan kepada lima orang personel Polsek Tebet ini.

“Untuk sanksinya ada di Propam, nanti kami cek,” kata Nurma.

Sebelumnya, seorang jurnalis wanita berinisial D mengalami tindakan pelecehan saat berada di dalam kereta. Saat itu ia direkam oleh seorang pria.

Namun saat memuat laporan  di Polsek Tebet, anggota polisi menyampaikan kalimat yang tidak patut seperti 
menyebut jika korban direkam oleh pelaku lantaran dirinya cantik.

Lalu, ada juga perkataan jika pelaku memiliki fetish, dan terinspirasi film porno jepang. Kemudian ada juga perkataan yang menyebut jika pelaku nge-fans dengan korban.

 

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.