3 Anggota Satpol PP Diduga Lakukan Pungli ke PKL di Bekasi Diberi Sanksi
BEKASI, REQNews - Tiga anggota Satpol PP Kota Bekasi diduga melakukan pungutan liar (pungli) ke pedagang kaki lima (PKL) di kolong tol Bekasi Selatan, Kota Bekasi diberikan sanksi teguran dan pembinaaan.
Sebelumnya beredar video tiga anggota Satpol PP tengah melintas lewat mobil dinas. Tiba-tiba mobil itu berhenti dekat dengan seorang PKL.
PKL itu kemudian langsung bergegas menghampiri anggota Satpol PP untuk memberikan uang Rp5.000.
Dalam hasil pemeriksaan, Karto menyebut duit itu dimintai untuk membeli minum.
“Untuk membeli air minum,” ujar Kepala Satpol PP Kota Bekasi, Karto, Minggu 8 September 2024.
Tiga anggota Satpol PP yang terekam pun saat itu langsung disanksi dan pembinaan. Ketiganya diancam diberhentikan apabila kembali ketahuan melakukan praktik pungli.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.