Segera Bersurat ke KPU, KPK Sebut Ada 1 Bakal Calon Kepala Daerah Jadi Tersangka
JAKARTA, REQNews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut ada satu bakal calon kepala daerah (cakada) pada Pilkada 2024 yang sudah berstatus tersangka.
Kini, KPK tengah memproses surat soal bakal calon kepala daerah yang menjadi tersangka tersebut untuk disampaikan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Itu (surat ke KPU) masih dalam proses diskusi dan pembicaraan di internal,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika di Jakarta, Selasa 10 September 2024.
Namun, KPK belum dapat membeberkan identitas bakal calon kepala daerah yang menjadi tersangka.
“Saya tidak bisa buka karena memang belum saatnya untuk dibuka,” ujar Tessa.
Sebelumnya, KPK menegaskan proses hukum yang dijalankan pihaknya tidak akan mengganggu proses Pilkada 2024 yang tengah berlangsung. Proses hukum akan dijalankan sesuai prosedur yang ada.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.