REQNews.com

Nurul Ghufron Tak Lolos Seleksi Capim KPK

News

Wednesday, 11 September 2024 - 19:31

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron (Foto:Istimewa)Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron (Foto:Istimewa)

JAKARTA, REQNews  -  Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron dipastikan tak lolos dalam proses seleksi tes asesmen calon pimpinan (capim).

Nama Nurul Ghufron tidak masuk dalam daftar 20 Capim KPK yang lolos ke tahap selanjutnya.

Adapun 20 nama calon pimpinan KPK yang lolos tes asesmen di antaranya yakni Agus Joko Pramono, Ahmad Alamsyah Saragih, Didik Agung Widjanarko, Djoko Poerwanto, Fitroh Rohcahyanto, Harli Siregar, I Nyoman Wara, Ibnu Basuki Widodo, Ida Budhiati, Johan Budi Sapto Pribowo, Johanis Tanak, Michael Rolandi Cesnanta Brata, Muhammad Yusuf, Pahala Nainggolan, Poengky Indarti, Sang Made Mahendrajaya, Setyo Budiyanto, Sugeng Purnomo, Wawan Wardiana, dan Yanuar Nugroho.

Diketahui sebelumnya, DewasKPK telah memutuskan bahwa Nurul Ghufron melanggar etik.

Nurul Ghufron terbukti menyalahgunakan pengaruh untuk kepentingan pribadi sebagaimana diatur dalam Pasal 4 ayat 2 huruf b Peraturan Dewan Pengawas nomor 3 tahun 2021 Tentang penegakan kode etik dan kode perilaku KPK.

“Menjatuhkan sanksi sedang kepada terperiksa berupa teguran tertulis yaitu agar terperiksa tidak mengulangi perbuatannya, dan agar terperiksa selaku pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi senantiasa menjaga sikap dan perilaku dengan mentaati dan melaksanakan kode etik dan kode perilaku KPK,” kata Ketua Dewas KPK sekaligus Ketua Majelis, Tumpak Hatorangan Panggabean, Jumat 6 September 2024.

Nurul Ghufron pun terbukti menggunakan pengaruhnya sebagai pimpinan KPK dalam memutasi seorang pegawai Kementerian Pertanian Jakarta ke Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (sekarang Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian) Malang. 

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.