Polisi Periksa Pegawai KPK dan Kemenkeu Terkait Kasus Alex Marwata
JAKARTA, REQNews - Polda Metro Jaya telah memeriksa 19 orang terkait kasus pertemuan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dengan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.
Adapun mereka yang diminta keterangan polisi terkait kasus tersebut di antaranya pegawai KPK dan Kemenkeu.
"Tim Penyelidik Subdit Tipikdor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terhadap 19 orang saksi dalam penanganan perkara a quo," ucap Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Selasa 1 Oktober 2024.
Ade Safri tak membeberkan secara detail siapa saja yang sudah diperiksa terkait kasus tersebut. Dia hanya menyampaikan bahwa mereka yang diperiksa, yakni Eko Darmanto, pegawai KPK hingga Kemenkeu.
Selain itu, pihak kepolisian juga telah meminta sejumlah ahli baik ahli hukum pidana dan ahli hukum acara pidana.
"Telah dilakukan koordinasi dengan para ahli, yang meliputi ahli hukum pidana dan ahli hukum acara pidana," katanya.
Nantinya pihaknya juga bakal memeriksa Alex Marwata. Namun, dia tak membeberkan kapan Alex Marwata bakal diperiksa.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.