REQNews.com

Sita Ribuan Obat Keras di Jakarta Pusat, Polisi Imbau Orang Tua Proaktif Mengawasi Anak

News

Thursday, 03 October 2024 - 14:30

Obat-obatan (Foto:Istimewa)Obat-obatan (Foto:Istimewa)

JAKARTA, REQNews - Polisi mengamankan ribuan obat-obatan terlarang dari tangan lima orang pengedar narkotika di wilayah Jakarta Pusat.

Direktur Binmas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Harri Muharram Firmansyah mengingatkan agar para orang tua proaktif mengawasi anak mereka.

“Kuncinya adalah pengawasan orang tua. Pastikan anak-anak kita terpantau, terutama pada malam hari,” kata Firmansyah, Kamis, 3 Oktober 2024.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Besar Polisi Susatyo Purnomo Condro mengungkapkan pihaknya berhasil mengamankan 5 orang.

“Dari operasi ini, berhasil ditangkap sebanyak 5 pelaku pengedar dan pedagang jalanan obat keras berbahaya,” ucap Kapolres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Besar Polisi Susatyo Purnomo Condro, Kamis, 3 Oktober 2024.

Adapun lima pelaku yang berhasil ditangkap masing-masing berinisial AZ, FR, AJ, MA, FA. Mereka telah ditetapkan jadi tersangka dan ditahan.

Dia mengatakan, yang disita ada 5.730 butir tramadol, 320 butir heximer, dan 180 butir trihex. Kemudian, berdasarkan hasil tes urine para pelaku positif mengkonsumsi narkoba jenis sabu, tembakau sintetis, juga positif psikotropika.

Kelimanya dikenakan Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan atau Pasal 435, Pasal 436 (1) dan (2) UU RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. 

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.