Diduga Ini Sosok ZR Eks Pejabat MA yang Ditangkap Kejagung di Bali Terkait Kasus Ronald Tannur
JAKARTA, REQNews - Mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) berinisial ZR dikabarkan ditangkap di Bali terkait kasus dugaan penerimaan suap dan atau gratifikasi dalam vonis bebas Gregorius Ronald Tannur, Kamis 24 Oktober 2024.
Usai ditangkap ZR dibawa ke Kejaksaan Agung (Kejagung) setelah untuk diperiksa lebih mendalam.
Sosok ZR yang merupakan mantan pejabat di Mahkamah Agung (MA) tersebut diduga Zarof Ricar.
Zarof diduga terlibat suap hakim yang memberikan vonis bebas Ronald Tannur dalam kasus pembunuhan Dini Sera itu.
"Ya benar. (Zarof) tadi malam diamankan," kata Kasipenkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali Putu Eka Sabana dikutip dari detik, Jumat 25 Oktober 2024.
Zarof diciduk petugas dari Kejati Bali dan Kejaksaan Agung di sebuah tempat di Jimbaran, Badung, Bali.
Sebelumnya, Kejagung dikabarkan menangkap satu orang lagi terkait dugaan suap hakim yang memberikan vonis bebas Gregorius Ronald Tannur dalam kasus pembunuhan Dini Sera. Dia ditangkap dari salah satu lokasi di Bali, Kamis.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.
