KPK Temukan Tanda Tangan Palsu dalam Dokumen Pengadaan LNG Pertamina
JAKARTA, REQNews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya tanda tangan palsu dalam berkas pengadaan LNG di PT Pertamina (Persero).
Untuk memperdalam kasus tersebut, sebanyak dua saksi diperiksa penyidik pada Kamis, 31 Oktober 2024.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto hanya merinci inisial dua saksi yang diperiksa, yakni PS dan EMT.
“Saksi-saksi didalami terkait dengan pengadaan LNG tanpa persetujuan komisaris dan dugaan adanya pemalsuan tanda tangan risalah rapat direksi pertamina (RRD),” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Jumat, 1 November 2024.
Pemalsuan tanda tangan itu diyakini KPK berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan LNG di Pertamina.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih,” ujar Tessa.
Tessa enggan memerinci nama pejabat Pertamina yang tanda tangannya dipalsukan. Informasi itu baru akan dibongkar dalam persidangan.
KPK mengembangkan kasus dugaan rasuah pengadaan LNG di PT Pertamina (Persero). Perkara baru ini diumumkan usai mantan Direktur Pertamina Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan divonis bersalah atas perkara itu.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.