Datangi KPK, Maruarar Sirait Minta Tanah Rampasan Koruptor
JAKARTA, REQNews - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengunjungi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa 5 November 2024. Dalam kunjungan tersebut Maruarar permintaan tanah rampasan ke KPK.
Maruarar ingin memanfaatkan tanah-tanah sitaan dari koruptor tersebut untuk dijadikan perumahan rakyat untuk menyukseskan program pembangunan 3 juta rumah bagi rakyat.
Untuk mewujudkan program itu, pihaknya mengajukan permintaan ke KPK agar tanah rampasan dari koruptor dapat dimanfaatkan untuk pembangunan perumahan rakyat.
"Kami juga memohon kiranya aset-aset, terutama tanah yang ideal, yang cocok untuk perumahan rakyat, kiranya bisa dimanfaatkan oleh rakyat Indonesia," ujar Ara, dikutip Rabu 6 November 2024.
Dalam pertemuan itu, ia juga membahas soal pencegahan korupsi di Kementerian PKP dan meminta bantuan KPK untuk terlibat dalam Inspektorat Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman.
"Kami meminta personel untuk menjadi inspektorat khusus di kami," ujarnya
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan pihaknya siap mendukung rencana Kementerian PKP.
Ia menyebut, KPK akan segera melakukan inventaris terhadap aset-aset berupa tanah yang bisa dimanfaatkan untuk pembangunan perumahan rakyat.
"Kami dari jajaran KPK mendukung sepenuhnya program presiden yang akan dilaksanakan oleh Pak Menteri, jadi aset-aset tanah dan bangunan kami akan inventarisir dan apabila ada surat kementerian untuk meminta skala prioritas akan kami berikan kepada kementerian dimanfaatkan untuk rumah rakyat," kata dia.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.