REQNews.com

Korupsi APD Kemenkes, KPK Temukan Aliran Uang Membeli Pabrik Air Minum Seharga Rp60 Miliar

News

Wednesday, 20 November 2024 - 15:30

Eks Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika kini jabat Direktur Penyelidikan. (Foto:Istimewa)Eks Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika kini jabat Direktur Penyelidikan. (Foto:Istimewa)

JAKARTA, REQNews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya aliran uang  dalam kasus korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI dipergunakan untuk membeli pabrik air minum dalam kemasan (AMDK) yang totalnya seharga Rp60 miliar.

Diketahui, KPK terus mengusut aliran uang dalam dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.

KPK menemukan adanya aliran uang sebesar Rp15 miliar dari Direktur PT Energi Kita Indonesia, Satrio Wibowo.

Uang yang diduga diperoleh dari korupsi tersebut dipergunakan untuk membeli pabrik air minum dalam kemasan (AMDK) yang totalnya seharga Rp60 miliar.

“Untuk harga pembelian pabriknya yang disepakati Rp60 miliar namun yang dibayarkan baru Rp15 miliar, di mana sumber dananya diduga berasal dari kasus korupsi APD tersebut,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangannya, Rabu 20/ November 2024.

Tessa mengatakan penyidik mendalami keberadaan pabrik air minum kemasan yang terletak di wilayah Bogor lewat salah satu saksi, pengusaha Agus Subarkah.

Namun demikian, KPK belum menentukan apakah akan melakukan penyitaan aliran uang maupun pabrik yang dibeli oleh tersangka tersebut. Karena ada beberapa opsi yang bisa diambil oleh penyidik dalam penanganan terhadap aset yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi.

“Itu tergantung penyidik, karena kembali lagi, apakah pabriknya yang akan disita atau uangnya saja, itu melihat situasi di lapangan seperti apa,” ujarnya.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan dan menahan tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Ketiganya yakni Ahmad Taufik (AT) selaku Direktur Utama PT Permana Putra Mandiri, Budi Sylvana (BS) sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) pada Pusat Krisis Kemenkes dan Satrio Wibowo (SW) selaku Direktur Utama PT Energi Kita Indonesia. 

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.