KPK Periksa Anggota DPR RI Fraksi Nasdem, Satori Terkait Korupsi Dana CSR BI
JAKARTA, REQNews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap anggota DPR RI Fraksi Nasdem, Satori kasus dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) pada Selasa 18 Februari 2025.
hari Ini ada dua saksi akan diperiksa dalam kasus tersebut yakni anggota DPR RI Fraksi Nasdem, Satori dan Kepala Desa Panongan, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon, Rusmini.
"Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan TPK dana CSR di Bank Indonesia," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulisnya, Selasa 18 Februari 2025.
Belum diketahui materi apa yang akan digali dari anggota dewan dan kepala desat tersebut.
Tessa menyebutkan, pemeriksaan keduanya akan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK.
Dalam perkara ini, KPK menggeledah kantor Bank Indonesia (BI) pada Senin 16 Desember 2024 malam. Penggeledahan tersebut, salah satunya menyasar ruangan Gubernur BI, Perry Warjiyo.
Selanjutnya, KPK juga melakukan penggeledahan di Kantor OJK. Penggeladahan tersebut salah satunya menyasar ruangan direktorat pada OJK.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.