Buntut Liburan ke Jepang Tanpa Izin, Lucky Hakim Jalani Sanksi Magang di Kemendagri Dimulai Pekan Depan
JAKARTA, REQNews - Bupati Indramayu, Lucky Hakim dijatuhi sanksi menjalani pembelajaran selama tiga bulan di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Sanksi tersebut dikenakan imbas Lucky Hakim liburan ke luar negeri bersama keluarganya tanpa izin.
Wamendagri Bima Arya menegaskan, pelaksanaan sanksi kepada Lucky Hakim itu dimulai pada pekan depan.
“Di hari pertama minggu depan, artinya hari Senin atau awal Minggu depan sudah berlaku,” kata Bima Arya kepada wartawan, dikutip Rabu 23 April 2025.
Bima Arya meminta agar Lucky Hakim bisa mengatur waktu magangnya sehingga sanksi bisa dijalankan dengan baik.
“Kami minta Pak Bupati untuk mengatur keseluruhan waktunya dan sesegera mungkin dilaksanakan,” ujar dia.
Mantan Wali Kota Bogor itu menegaskan, sanksi magang sehari dalam seminggu untuk Lucky Hakim adalah agenda pembinaan agar lebih paham tentang aturan politik pemerintahan.
“Waktu yang dialokasikan ini bukan waktu hilang percuma, waktu ini berharga sekali untuk bekal beliau menjalankan tugas negara dan menggunakan uang rakyat agar kembali ke rakyat,"sambungnya.
Di sisi lain, Bima Arya juga mengimbau Lucky Hakim menggunakan transportasi umum Jakarta-Indramayu selama menjalankan sanksi tersebut.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.
