Jadi Pengontrol Masuknya Vape Mengandung Obat Keras ke Indonesia, Polisi Beberkan Alasan Tak Tahan Jonathan Frizzy
JAKARTA, REQNews - Polisi tak menahan aktor Jonathan Frizzy meski sudah menetapkannya sebagai tersangka di kasus vape mengandung obat keras.
“Tidak ditahan, dengan alasan kemanusiaan,” kata Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta Kombes Ronald FC Sipayung, Selasa 6 Mei 2025.
Ronald menerangkan, Jonathan dalam kondisi sakit sehingga perlu dirawat dokter.
Jadi tersangka, polisi membeberkan peran Jonathan dalam kasus tersebut.
Jonathan ternyata membuat grup WhatsApp khusus yang beranggotakan sejumlah tersangka lain.
“Yang membuat grup WhatsApp ini ‘Berangkat’ ini adalah JF. Jadi mereka membuat WhatsApp group yang berisi para tersangka, ER, JF dan TBR tadi,” kata Ronald, Senin 5 Mei 2025.
Tersangka TBR yang membawa masuk barang tersebut dari luar negeri.
“Di situlah mereka membuat grup untuk saling berkomunikasi dan saling mengatur bagaimana supaya barang catridge atau etomidate ini bisa masuk (ke Jakarta),” ujar dia.
Jonathan jugalah yang memberikan informasi terkait penginapan dan hotel.
Bahkan Jonathan berperan sebagai pengontrol masuknya zat etomidate yang tergolong dalam golongan obat keras.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.