KPK Panggil Anggota DPR Anwar Sadad Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim
JAKARTA, REQNews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lakukan panggilan kepada Anggota DPR RI fraksi Gerindra, Anwar Sadad.
Pemanggilan ini terkait kasus dugaan korupsi berupa pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun 2019-2022.
KPK melayangkan panggilan ke Anwar Sadad pada Senin 23 Juni 2025.
"Hari ini Senin, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan TPK terkait pengurusan dana hibah Pokmas dari APBD Jawa Timur tahun anggaran 2021-2022," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin 23 Juni 2025.
Diketahui, Anwar Sadad merupakan salah satu tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Jawa Timur. Namun, sampai dengan saat ini KPK belum menahan para tersangka.
Belum diketahui apa yang bakal dicecar penyidik KPK kepada Sadad. Sadad diperiksa bersama dengan saksi lainnya yakni, Fauzi (swasta), Fauzan Adima (Eks Anggota DPRD Sampang), Nur Aliwafa (Swasta), dan Ikmal Putra (PNS).
"Pemeriksaan dilakukan di Kantor BPKP Jawa Timur," kata dia.
Pengusutan kasus dugaan suap pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun 2019-2022 itu merupakan pengembangan dari kasus yang sebelumnya menjerat Wakil Ketua DPRD Jawa Timur periode 2019-2024 Sahat Tua P. Simandjuntak (STPS) dkk.
Sahat Tua Simandjuntak telah divonis 9 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Surabaya pada Selasa, 26 September 2023.
Sahat juga dihukum uang pengganti sebesar Rp 39,5 miliar paling lama satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap atau inkrah.
Sahat terbukti menerima fee dana hibah pokok pikiran masyarakat yang bersumber dari APBD Jawa Timur tahun anggaran 2020-2022, serta APBD 2022–2024 yang masih akan ditetapkan untuk wilayah Kabupaten Sampang. Total anggaran Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk dana hibah kelompok masyarakat sebesar Rp 200 miliar.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.