REQNews.com

Tunjangan DPR Lagi Diobok-obok, Rieke Diah Pitaloka Beberkan Tukin Kemenkeu sampai 300 Persen

News

Minggu, 07 September 2025 - 11:10

Anggota DPR RI, Rieke Diah Pitaloka (Foto: TikTok)Anggota DPR RI, Rieke Diah Pitaloka (Foto: TikTok)

JAKARTA, REQNews - Anggota Komisi IX DPR RI Rieke Diah Pitaloka membongkar soal  tunjangan lembaga negara lainnya usai berbagai tunjangan anggota DPR RI disorot masyarakat.

Salah satu yang menjadi perhatiannya adalah Kementerian Keuangan (Kemenkeu).  Ia mengatakan tunjangan kinerja Kementerian Keuangan yang mencapai 300 persen.

"Saya ambil contoh lagi, tunjangan kinerja kementerian, salah satu yang tertinggi adalah Kementerian Keuangan, 300 persen tunjangannya," kata Rieke, dalam YouTube Denny Sumargo, dikutip Minggu 7 September 2025.

Ia menjelaskan, tunjangan kinerja atau tukin mencapai 300 persen di Kementerian Keuangan itu berlaku setiap bulan.

Rieke juga mengatakan bahwa perlu dievaluasi soal gaji dan tunjangan seluruh lembaga negara. Saat ini, menurutnya adalah momentum yang tepat karena sedang disorot tentang tuntutan 17+8.

"Dengan adanya isu ini, menurut saya ini momentum yang harus diambil. Saya katakan, reset Indonesia, kembali ke 0 kilometer, semua," katanya.

Mulai dari DPR yang kini tengah disorot besar-besaran, hingga pemerintah daerah, DPRD, hingga kementerian, semua gaji dan tunjangan perlu dilakukan evaluasi.

"Jangan satu sisi DPR, ya terima kasih kalau buat saya penting kritik seperti itu. Tapi alangkah lebih baiknya kalau transparansi itu untuk semua kementerian, lembaga negara, kementerian pusat maupun daerah," ujar dia.
 

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.