Megawati Zebua, Anggota DPRD Sumut yang Aniaya Pramugari Wings Air, Resmi Tersangka
MEDAN, REQNews - Penyidikan kasus dugaan penganiayaan dalam pesawat Wings Air akhirnya berujung pada penetapan tersangka terhadap Anggota DPRD Sumatera Utara, Megawati Zebua. Kepolisian Polda Sumut memastikan status hukum Megawati naik setelah gelar perkara dilakukan oleh penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum. Meski demikian, ia tidak ditahan dengan alasan dinilai kooperatif selama proses pemeriksaan.
Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP Siti Rohani Tampubolon, menyatakan bahwa penetapan tersebut dilakukan setelah penyidik mengkonsolidasikan seluruh alat bukti yang masuk. “Penetapan tersangka terhadap MZ dilakukan setelah gelar perkara,” ujar Siti Rohani, Kamis, 20 November 2025.
Berkas penyidikan Megawati disebut telah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum tahap I. Sebelum naik ke proses penuntutan, penyidik sempat mengupayakan mediasi sebagaimana diminta pihak terlapor. Namun, upaya itu kandas tanpa kesepakatan. “Karena mediasi gagal mencapai titik temu, penyidik melanjutkan proses penyelidikan,” kata Siti.
Kasus ini bermula dari laporan pramugari Wings Air, Lidya Crytine, yang mengaku dianiaya Megawati saat proses boarding penerbangan IW-1267 rute Gunungsitoli Medan di Bandara Binaka, Nias, 13 April 2025. Video adu mulut keduanya, yang kemudian memantik dugaan kekerasan, sempat viral dan memicu perhatian publik.
Lidya resmi melapor ke SPKT Polres Nias empat hari setelah kejadian. Didampingi kuasa hukumnya, ia menyampaikan bahwa insiden itu tidak hanya melukai dirinya, tetapi juga mengganggu keamanan penerbangan.“Saya mengalami penganiayaan saat sedang bekerja di dalam pesawat,” kata Lidya saat membuat laporan.“Tindakan itu bukan hanya kepada saya, tapi juga mengganggu ketertiban dalam penerbangan.”
Megawati, sebelum ditetapkan sebagai tersangka, telah membantah keras tudingan mencekik seperti yang ramai beredar di media sosial. Ia mengklaim hanya mendorong pramugari tersebut. “Saya hanya mendorong dia supaya penumpang lain bisa masuk,” ujarnya.
Penyidik kini menunggu hasil pemeriksaan lanjutan dari jaksa. Kasus ini menambah daftar panjang perselisihan di transportasi udara yang berujung pada proses hukum, terlebih ketika melibatkan pejabat publik.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.