REQNews.com

Koalisi Ormas Islam Laporkan Dugaan Persekusi terhadap Ilma Sani oleh Anak Buah Hercules ke Polda Metro

News

Jumat, 22 Mei 2026 - 13:00

Hercules Rosario Marshal (Foto: Istimewa)Hercules Rosario Marshal (Foto: Istimewa)

JAKARTA, REQNews — Sejumlah orang berdiri di halaman Polda Metro Jaya dengan membawa satu tujuan, mengawal laporan yang mereka nilai bukan sekadar persoalan sengketa pribadi, tetapi menyangkut perlindungan terhadap perempuan dari dugaan tekanan dan intimidasi.

Kelompok yang menamakan diri Koalisi Ormas Islam untuk Perlindungan Perempuan datang mendampingi Ilma Sani Fitriana, putri penulis buku Gibran The Next President, Ahmad Bahar, untuk membuat laporan polisi terkait dugaan intimidasi dan persekusi yang disebut melibatkan Ketua GRIB Jaya Rosario de Marshall atau Hercules beserta sejumlah anggotanya.

Perwakilan koalisi sekaligus Ketua Bidang Riset dan Advokasi LBH AP PP Muhammadiyah, Gufroni, mengatakan langkah hukum tersebut memang telah dipersiapkan sebelumnya.

“Hari ini, sesuai dengan rencana kami sebelumnya, bahwa kami dari tim pengacara yang tergabung dalam Koalisi Ormas Islam untuk Perlindungan Perempuan akan mendampingi, Saudara Ilma Sani Fitriana untuk membuat laporan polisi di Polda Metro Jaya,” ujar Gufroni di Mapolda Metro Jaya, JUmat 22 Mei 2026.

Menurut dia, laporan yang diajukan tidak hanya satu. Tim pendamping menyiapkan pelaporan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA), serta laporan terpisah ke Unit Cyber Crime.

Laporan ke Unit PPA didasarkan pada pengakuan klien mereka yang merasa mengalami tekanan secara verbal dan psikologis.

“Bahwa klien kami, Saudari Ilma, mendapatkan perlakuan yang tidak semestinya ya, mendapatkan kekerasan verbal yang dilakukan oleh orang-orang yang mengatasnamakan ormas tersebut, dan tentu ini membuat klien kami terguncang jiwanya. Ada ketakutan yang luar biasa, di mana pada saat hari Minggu, tanggal 17 Mei, Saudari Ilma dibawa paksa oleh sekelompok orang menuju markas GRIB Jaya Pusat,” ucap Gufroni.

Di lokasi itu, kata dia, Ilma disebut dimintai keterangan dan ditekan untuk mengakui pengiriman pesan berisi ancaman kepada Hercules dan istrinya melalui aplikasi WhatsApp.

“Di sana diinterogasi, dipaksa untuk mengakui bahwa Saudari Ilma yang melakukan pengiriman pesan kepada Hercules dan istrinya yang berisikan ancaman-ancaman melalui WhatsApp-nya. Padahal itu bukan dilakukan oleh Ilma, dan sudah dijelaskan sebelum-sebelumnya bahwa handphone-nya diretas, ya WA di-hack sehingga pada saat kejadian itu memang dia tidak bisa mengoperasikan handphone-nya,” imbuhnya.

Pihak pendamping hukum juga menyampaikan adanya dugaan intimidasi lain yang menurut mereka telah masuk kategori pidana.

“Ya ditakut-takuti dengan pistol, lalu diletuskan, ya, dua kali, letusan ke bawah. Kemudian juga bapaknya akan diancam ditelanjangilah, kemudian anaknya untuk memvideokan, memvideokan dan seterusnya. Sehingga bagi kami, ini sudah masuk kepada tindak pidana,” tutur dia.

Sementara itu, laporan ke Unit Cyber Crime disiapkan karena tim kuasa hukum menilai dugaan peretasan akun pesan singkat menjadi titik awal persoalan yang berkembang.

“Ya, kami sudah punya bukti-bukti screenshot, tangkapan-tangkapan layar yang menunjukkan bahwa memang sebelum hari Minggu itu memang sudah ada, apa namanya, operasi ya, sehingga handphone-nya tidak bisa digunakan,” kata Gufroni.

Menurutnya, sejumlah dokumen telah dipersiapkan untuk mendukung laporan tersebut.

“Alat buktinya kita sudah siapkan ini draf laporannya, laporan tindak pidananya, uraian kejadiannya, kronologi-kronologisnya, kemudian bukti percakapan screenshot, ya, termasuk beberapa video,” ujarnya.

Sebelumnya, Ilma Sani juga telah menyampaikan pengakuannya kepada publik mengenai pengalaman yang menurutnya dialami saat berada di kantor GRIB Jaya.

“Beliau tidak percaya, akhirnya bilang, ‘Kamu ini gimana sih, kamu kan perempuan kamu harusnya berbuat baik, copot saja itu jilbab kamu’. Saya merasa tidak adil diperlakukan seperti ini, ‘Kalau misalnya bapak kamu ada di sini sudah saya telanjangin bapak kamu, nanti biar kamu yang videokan’,” ujar Ilma saat memberikan keterangan di Komnas HAM, Jakarta, Kamis 21 Mei 2026.

Ilma mengaku awalnya menolak ketika didatangi empat anggota organisasi tersebut ke rumahnya. Namun ia akhirnya ikut setelah disebut akan diberikan surat bermeterai yang diklaim untuk menjamin keselamatannya.

Di sisi lain, GRIB Jaya membantah seluruh tuduhan tersebut.

Kepala Bidang Humas dan Publikasi DPP GRIB Jaya, Marcel Gual, menyatakan narasi yang menyebut adanya intimidasi, kedatangan ilegal, maupun tindakan membawa paksa tidak sesuai dengan fakta di lapangan.

“Fakta lapangan, kedatangan Satgas GRIB Jaya ke kediaman Ahmad Bahar dilakukan secara terbuka, tertib, serta didampingi langsung oleh ketua RW setempat dan pihak kepolisian,” kata Marcel dalam keterangannya.

Menurut dia, tidak mungkin tindakan melawan hukum dilakukan dengan melibatkan aparat lingkungan dan aparat penegak hukum.

“Kehadiran ketua RW dan kepolisian menjadi bukti autentik bahwa proses tersebut berjalan persuasif, transparan, dan di bawah pengawasan otoritas wilayah demi menjembatani klarifikasi,” tutur dia.

GRIB Jaya juga menepis tudingan adanya penyanderaan atau tekanan dalam ruang tertutup.

“Fakta lapangan, ketika berada di kantor DPP, anak Ahmad Bahar ditanyakan secara langsung di ruang publik/terbuka, disaksikan oleh banyak orang (termasuk tamu-tamu GRIB yang hadir), serta didampingi secara melekat oleh ketua RW-nya untuk memastikan keamanan yang bersangkutan,” ujar Marcel.

Hingga kini, laporan yang diajukan masih berada dalam tahap penyampaian kepada kepolisian dan belum ada penetapan status hukum terhadap pihak yang dilaporkan.

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.