Jejak Gratifikasi di Balik Proyek Rel Kereta, KPK Dalami Peran Harno Trimadi
JAKARTA, REQNews — Di balik proyek pembangunan jalur kereta yang seharusnya menjadi simbol kemajuan transportasi nasional, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengurai dugaan praktik korupsi yang disebut melibatkan sejumlah pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
Kasus yang bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) pada 2023 itu kini berkembang semakin luas. Penyidik mendalami dugaan penerimaan gratifikasi oleh mantan Direktur Prasarana Perkeretaapian DJKA, Harno Trimadi (HT), saat dirinya menjabat sebagai Kepala Biro Layanan Pengadaan dan Pengelolaan Barang Milik Negara (LPPBMN).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pendalaman dilakukan terkait dugaan penerimaan gratifikasi dari sejumlah kepala balai di lingkungan Kementerian Perhubungan.
"Terkait adanya penerimaan saudara HT, selaku Kepala Biro LPPBMN," ucap Budi Prasetyo, Kamis 28 Mei 2026.
Dalam proses pemeriksaan saksi selama pekan ini, penyidik disebut terus menggali informasi mengenai aliran pemberian tersebut. Para saksi yang diperiksa diduga mengetahui konstruksi perkara maupun pihak-pihak yang terlibat.
"Tentunya nanti kita lihat, peran-peran para pihak ini. Para saksi yang didalami berkaitan dengan konstruksi Pasal 12 B besar ini," jelas Budi.
KPK juga belum menutup kemungkinan adanya unsur pidana lain dalam perkara tersebut. Selain dugaan gratifikasi, penyidik turut menelusuri kemungkinan praktik penyuapan dari pihak pemberi kepada pejabat terkait.
"Nanti peran dari pihak pemberi ini seperti apa, apakah masuknya ke unsur penyuapan atau masuk ke unsur 12B besarnya. Jadi nanti kita akan lihat ya seperti apa," tandasnya.
Perkara korupsi di lingkungan DJKA ini bermula dari operasi senyap KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah yang kini bernama Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Semarang.
Saat OTT dilakukan, KPK langsung menetapkan dan menahan 10 orang. Namun seiring pengembangan kasus, jumlah tersangka terus bertambah. Hingga 20 Januari 2026, total tersangka mencapai 21 orang.
Tak hanya individu, KPK juga menetapkan dua perusahaan sebagai tersangka korporasi, yakni PT Istana Putra Agung dan PT KA Properti Manajemen.
Kasus ini menyeret sejumlah proyek strategis nasional di sektor perkeretaapian. Di antaranya pembangunan jalur ganda Solo Balapan–Kadipiro–Kalioso, pembangunan jalur kereta di Makassar, proyek konstruksi dan supervisi di Lampegan, Cianjur, Jawa Barat, hingga proyek perbaikan perlintasan sebidang di wilayah Jawa dan Sumatera.
Dalam penyelidikannya, KPK menemukan indikasi pengaturan tender dalam pelaksanaan proyek-proyek tersebut. Dugaan rekayasa disebut terjadi sejak tahap administrasi hingga penentuan pemenang lelang.
Praktik itu diduga diarahkan untuk memenangkan pihak tertentu dalam pengerjaan proyek-proyek bernilai besar tersebut.
KPK memastikan penyidikan akan terus dikembangkan, termasuk menelusuri aliran dana dan pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam perkara korupsi tersebut.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.
