Viral #SaveKaseySuwenda! Kisah Perempuan Bali Bertahun-tahun Cari Keadilan Usai Jadi Korban Mafia Tanah hingga Rugi Rp 8,5 Miliar
JAKARTA, REQnews - Kisah miris perempuan Bali bernama Kasey Suwenda yang mencari keadilan tengah viral di jagat mayat dan menyita perhatian banyak netizen.
Kasey kabarnya menjadi korban mafia tanah hingga mengalami kerugian mencapai Rp 8,5 miliar. Kasus Kasey ini mulai viral dan jadi sorotan usai dibagikan oleh Niluh Djelantik.
Dalam sebuah video yang viral, terlihat Kasey Suwenda menceritakan kasus yang menimpanya sembari menangis terisak. Ia pun meminta perhatian dan bantuan dari para pemegang kebijakan.
"KEADILAN UNTUK KASEY SUWENDA, seorang perempuan Bali yang menjadi korban mafia tanah dengan kerugian Rp 8,5 miliar. Mohon pemegang kebijakan dan penegak hukum, dengarkan suara rakyatmu. Perjuangkan keadilan untuk mereka yang termarjinalkan. NILUH DIJELANTIK," demikian narasi yang tertulis di video, dikutip Sabtu, 7 September 2024.
"VIRAL FOR JUSTICE. Bantu Kasey mendapatkan keadilan. Kami meminta pemegang kebijakan 😭😭😭😭😭. Kalian punya hati nurani, buka pintu dengarkan suara @kaseysuwenda.
—NILUH DJELANTIK
#Repost @kaseysuwenda
・・・
Saya berlutut meminta bantuan dan keadilan. Bapak @agusyudhoyono , Bapak @rajaantoni , dan Tim Satgas Anti Mafia Tanah, ini lebih dari sekadar kerugian 8,5 milyar—
ini tentang HATI NURANI dan KEADILAN.
•
Saya berjuang sebagai contoh agar mafia tanah tidak semakin berani merugikan lebih banyak orang.
•
Saya tulus menjalani perjuangan & ujian ini, tetapi saya tidak bisa melawan mereka sendiri.
•
Harapan kami ada pada Bapak dan Tim Satgas Anti Mafia untuk membuktikan bahwa keadilan masih bisa diperjuangkan.
•
Mohon dukungan dari @pelayanrakyatbali @matanajwa @narasinewsroom @kompascom @kumparancom @cnnindonesia
•
Bagikan video ini agar suara kami didengar. Bantu kami melawan #MafiaTanah di Bali.
•
Untuk klarifikasi kasus kami,
silakan hubungi Pengacara
@AWP Law Firm Bali.
•
Nomor laporan polisi:
STPL / 1333 / X / 2015 / BALI / RESTA DPS, 19 Oktober 2015.
Matur Suksma atas bantuannya ❤️
Source @pelayanrakyatbali," demikian keterangan unggahan dikutip dari akun @infodenpasarterkini.id.
Usut punya usut, kisah miris yang dialami Kasey berawal pada November 2013 di Pertokoan Niaga Dewa Ruci, Jalan Sunset Road, Kuta, Badung. Saat itu Kasey melakukan transaksi pembelian tanah dengan salah seorang makelar tanah yang sudah dikenal keluarganya sejak lama di kawasan Jimbaran, Kuta Selatan, Badung.
Setelah pembayaran dilakukan, disebutkan jika tanah yang dijanjikan sedang dalam tahap pembuatan sertifikat. Namun belakangan baru diketahui jika sertifikat tidak dapat diurus karena ternyata tanah tersebut adalah tanah bermasalah.
Fakta itu baru diketahui beberapa waktu setelah transaksi dilakukan. Kasey pun syok menyadari bahwa dirinya telah ditipu. Perempuan yang beralamat di Jalan Dewi Sartika, Kuta, Badung, itu lantas berusaha meminta uangnya kembali, tapi tidak berhasil.
Hingga akhirnya, pada 19 Oktober 2015, ia melapor ke Polresta Denpasar dengan dugaan Tindak Pidana Penipuan dan Penggelapan, sebagaimana dimaksud Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP.
Meski Kasey telah menempuh jalur hukum dengan melaporkan ke Polresta Denpasar sejak beberapa tahun silam, namun hingga kini belum ada titik terang pengungkapan kasusnya.
Redaktur : Puri
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.