Menkeu Sri Mulyani Tegaskan Perusahaan yang Rugi Tak Wajib Bayar Pajak
JAKARTA, REQnews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa perusahaan yang mengalami kerugian tidak memiliki kewajiban membayar pajak.
Pernyataan tersebut disampaikan sebagai tanggapan atas usulan ekonom senior Amerika Serikat, Arthur Laffer, yang mendorong penerapan sistem flat tax di Indonesia.
Dalam CNBC Economic Update 2025, Sri Mulyani menjelaskan bahwa sistem perpajakan dan kebijakan fiskal Indonesia tunduk pada kerangka Undang-Undang Keuangan Negara. UU tersebut menetapkan tiga fungsi utama fiskal: stabilitas, distribusi, dan alokasi.
"Mungkin ini berbeda. Kebijakan fiskal memiliki tiga fungsi: stabilitas, distribusi, dan alokasi," ujar Menkeu, dikutip Jumat, 4 Juli 2025.
Menurutnya, saat perekonomian melemah dan dunia usaha terpukul, pemerintah secara otomatis menurunkan beban pajak melalui mekanisme penghitungan berbasis laba.
"Kalau pendapatan perusahaan kecil atau bahkan merugi, dia tidak bayar pajak. Jadi penerimaan pajak pasti turun," lanjut Sri Mulyani.
Meski demikian, belanja negara tidak ikut dipangkas. Sri Mulyani menekankan bahwa dalam kondisi krisis sekalipun, pemerintah tetap hadir lewat program bantuan sosial, subsidi upah, hingga perbaikan infrastruktur.
"Kita pertahankan untuk bantuan sosial, untuk kesejahteraan masyarakat, termasuk perbaikan jalan raya. Bahkan subsidi upah kita tambah," ujarnya.
Sri Mulyani juga secara terbuka mengkritik pendekatan ekonomi Arthur Laffer yang cenderung pada ideologi pasar bebas dan pengurangan peran negara.
"Kalau tadi Pak Arthur bilang belanjanya harus dikontrol… ya mudah-mudahan beliau dengar. Bukan cuma saya yang dengar, kan?" kata dia.
Menkeu juga menekankan bahwa Indonesia memiliki pendekatan yang berdasar pada Pancasila dan UUD 1945. Dimana, negara wajib hadir untuk kelompok rentan.
"Saya bilang ke Pak Arthur, di Indonesia anak yatim dan anak terlantar itu wajib dipelihara negara. Mungkin beliau kaget dengarnya," ujar Sri Mulyani.
"Jelas beliau bukan Keynesian. Kalau di Indonesia istilahnya ya… neolib," tandasnya.
Redaktur : Puri
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.