Pelaku video viral menginjak Al-Quran diciduk Satuan Reskrim Polres Sukabumi Kota. Polisi mengamankan pasangan suami istri (pasutri) warga Kampung Koleberes, Kota Sukabumi.
Pelaku pembunuhan pasutri Sadam (70) dan Tati (65) di Ciampea, Kabupaten Bogor pada 30 Mei 2018 lalu akhirnya terungkap, setelah satu tahun lebih buron.