Korban Pelecehan Edie Toet Hendratno Bakal Lapor ke Propam Polda Metro Jaya
JAKARTA, REQNews - Korban dugaan pelecehan oleh mantan rektor Universitas Pancasila, Edie Toet Hendratno akan melapor ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya.
Hal itu dilakukan karena korban merasa kasusnya jalan di tempat. Amanda Manthovani selaku kuasa hukum korban mengatakan, pihaknya akan berkirim surat.
"Kami akan bersurat ke Propam (Polda Metro Jaya) dan IPW. Insya Allah minggu depan," ujar , Minggu 26 Mei 2024.
Meskipun menjadi kuasa hukum, sampai saat ini pihaknya belum mendapat hasil tes visum forensik psikiatri para korban.
"Proses kasus sampai dengan saat ini masih menunggu hasil tes dari RS Polri, penyidikan yang terlalu lama di luar dari kewajaran," kata dia.
"Sudah 102 hari sampai dengan hari ini RS Polri belum menyerahkan hasil tes para korban ke penyidik, berbanding dengan P3A yang telah menyerahkan hasil tes para korban hanya dengan 53 hari," lanjut Amanda.
Seperti diketahui, Rektor Universitas Pancasila berinisial ETH, dinonaktifkan dari jabatannya usai mencuat kasus dugaan pelecehan seksual.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.