Kasus penistaan agama dengan terlapor Kepala Staf TNI AD Jenderal TNI Dudung Abdurachman diberhentikan Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Puspomad).
Bareskrim Polri menyatakan hingga kini belum menerima surat permohonan penagguhan penahanan Ferdinand Hutahaean, tersangka dalam kasus dugaan ujaran kebencian bermuatan SARA.
Pegiat media sosial Ferdinand Hutahaean mengatakan akan melawan dan melaporkan balik pelapor, usai cuitannya di akun @ferdinandhaean3 dianggap sebagai penistaan terhadap agama Islam.
Wakil Sekretaris Jenderal Persaudaraan Alumni 212 Novel Bamukmin mengatakan pihaknya masih mempertimbangkan aksi umat Islam untuk turun ke jalan, karena Jakarta saat ini masih berada di PPKM Level 2.
Ketua Persatuan Alumni (PA) 212, Slamet Maarif mengancam bahwa umat Islam akan kembali turun ke jalan, terkait dengan kasus dugaan penistaan agama Islam yang dilakukan oleh Ferdinand Hutahaean.