Hasil pemeriksaan psikologis terhadap Khadirun (44) tersangka mutilasi terhadap KS (59) di Desa Jatibogor Kecamatan Suradadi Kabupaten Tegal dinyatakan tidak mengalami gangguan jiwa.
Khadirun (44), tersangka kasus pembunuhan disertai mutilasi terhadap seorang petani KS (59) di Desa Jatimulya, Tegal, Jawa Tengah pada 2 Maret 2022 lalu akhirnya berhasil dibekuk polisi.
Dari hasil pemeriksaan para camat itu, nantinya akan dibuat laporan hasil pemeriksaan atau LHP. LHP ini nantinya akan diserahkan ke Bupati Tegal sebagai pembina aparatur sipil negara (ASN).
Seorang pandai besi bernama Amar Faisal (35) menganiaya dua orang tetangganya, mereka adalah warga Desa Tegalwangi, Kecamatan Talang, Kabupaten Tegal, yang terjadi pada Kamis, 17 Desember 2020.