Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dit Tipikor) Bareskrim Polri akan menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan gerobak dagang pada Kementerian Perdagangan (Kemendag) pada pekan depan.
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri telah menyerahkan tersangka dan barang bukti kasus dugaan peredaran obat ilegal pada Rabu 8 Juni 2022.
Seorang pria berinisial IR (29) yang diduga menjual teman perempuannya NA (19) tahun kepada sopir truk di Kabupaten Garut, Jawa Barat ditetapkan sebagai tersangka.