Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini (Risma) mendatangi Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, untuk meminta pendamping seluruh proses yang ada di Kementerian Sosial, Rabu 13 Januari 2021.
Kasus bermula saat Augustinus berkenalan dengan petinggi bank di Sumsel pada Januari 2014. Augustinus mengklaim mempunyai kontrak mengerjakan proyek pemasangan pipa senilai Rp 56 miliar.
Kejagung resmi menetapkan mantan Direktur Utama (Dirut) Bank Tabungan Negara (BTN), H Maryono (HM) sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU).