Dalam gelar perkara tersebut, polisi nantinya akan menentukan ada atau tidaknya dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam pesta yang dihadiri Raffi Ahmad tersebut.
Kejaksaan Agung akan ekspose atau gelar perkara kasus Jaksa Pinangki yang akan dilakukan, pada Selasa, 8 September 2020, dengan melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi.